<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/1.5.1-alpha" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">
<channel>
	<title>Comments on: Minuman Berbahaya di Indonesia</title>
	<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/</link>
	<description>Just another WordPress weblog</description>
	<pubDate>Thu, 10 Dec 2009 01:15:11 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=1.5.1-alpha</generator>

	<item>
		<title>by: Bongkil</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-575</link>
		<pubDate>Sun, 30 Mar 2008 09:23:21 +0100</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-575</guid>
					<description>eh lo semua tuh kaYa sampah masyarakat bgt! kaya orang goblok tau ga? ngomongin ginian... ini terakhir kali gw ke situs ini.... masih mending cara ngomongnya kaya orang berpendidikan.. lah ini cara ngomong tukang sayur ama pemulung depan rumah gw dipake... bikin malu aja lo!!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>eh lo semua tuh kaYa sampah masyarakat bgt! kaya orang goblok tau ga? ngomongin ginian&#8230; ini terakhir kali gw ke situs ini&#8230;. masih mending cara ngomongnya kaya orang berpendidikan.. lah ini cara ngomong tukang sayur ama pemulung depan rumah gw dipake&#8230; bikin malu aja lo!!!
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: kestri</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-415</link>
		<pubDate>Thu, 12 Apr 2007 08:15:00 +0100</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-415</guid>
					<description>Saya juga baru dengar tentang Kombet setelah ribut-ribut minuman berpengawet, sebenarnya gak usahlah terlalu diributkan, masih banyak masalah lain yang perlu lebih &quot;diributkan &quot;. Apalagi minuman yang berpengawet yang diributkan itu memakai pengawet masih dalam kadar yang diperbolehkan (jauh dari melebihi kadar maksimal Yang diperbolehkan di permenkes 722 th 1988, yang mengatur mengenai BTP (Bahan Tambahan Pangan). Cobalah Kombet , cari perkara lain yang lebih &quot;Berbobot&quot;. kesan saya anda hanya berada dibelakang kepentingan tertentu.</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Saya juga baru dengar tentang Kombet setelah ribut-ribut minuman berpengawet, sebenarnya gak usahlah terlalu diributkan, masih banyak masalah lain yang perlu lebih &#8220;diributkan &#8220;. Apalagi minuman yang berpengawet yang diributkan itu memakai pengawet masih dalam kadar yang diperbolehkan (jauh dari melebihi kadar maksimal Yang diperbolehkan di permenkes 722 th 1988, yang mengatur mengenai BTP (Bahan Tambahan Pangan). Cobalah Kombet , cari perkara lain yang lebih &#8220;Berbobot&#8221;. kesan saya anda hanya berada dibelakang kepentingan tertentu.
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: Fajar Ramadhan</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-356</link>
		<pubDate>Thu, 22 Feb 2007 07:33:02 +0000</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-356</guid>
					<description>Kalau memang yang dimaksud Kombet bahwa bahan pengawet yang terdapat dalam minuman isotonik itu berbahaya, maka tolong jelaskan data dan fakta yang ada secara rinci. Penelitian mana yang dimaksud Kombet &quot;dapat mengakibatkan kanker, lupus&quot; or whatever it is..kalau bicara hanya secara kualitatif, seorang anak SD pun bisa mengatakan hal yang sama. Lagipula, cobalah sekali2 saudara Nova hitung jumlah item produk di pasaran yang mengandung Natrium Benzoat or Kalium Sorbat, hitung pula jumlah produk itu yang biasa kita konsumsi sehari-hari. Tanpa disadari saya yakin bahwa saudara Nova pun seorang konsumen aktif produk dengan bahan pengawet. Gak percaya? Lihat saja produk Sirup, Kecap, Saus sambal, Saous Tomat, Carbonated Drink, Corned Beef, dll..sampai sekarang belum ada kasus yang secara nyata orang sakit parah karena mengkonsumsi produk2 diatas. Sekarang yang lebih berbahaya justru bukanlah bahan pengawet, tapi pernyataan2 saudara Nova yang menyesatkan ribuan bahkan jutaan konsumen. Entah berapa banyak saudara Nova dibayar oleh salah satu perusahaan minuman isotonik &quot;tanpa bahan pengawet&quot; sehingga selalu menyudutkan beberapa produsen minuman isotonik lain. Wake Up Man..yang pake bahan pengawet yang jelas2 aman bukan hanya isotonik semata, masih banyak perusahaan lain yang perlu saudara Nova tuntut kalo mau. Apakah saudara Nova tidak punya pekerjaan lain selain hal seperti ini? Apakah pula Kombet ini? Sebelum kasus isotonik ini mencuat, siapa pula yang mengenal itu Kombet? Bahkan Depkes melalui BPOM pun tidak bertindak nyeleneh terhadap kasus semacam ini. Konyol sekali rasanya bila ternyata ada LSM yang hanya mengurusi &quot;Anti Bahan Pengawet&quot;, ditambah lagi selalu itu-itu saja yang diributkan, yaitu isotonik..hmm..</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Kalau memang yang dimaksud Kombet bahwa bahan pengawet yang terdapat dalam minuman isotonik itu berbahaya, maka tolong jelaskan data dan fakta yang ada secara rinci. Penelitian mana yang dimaksud Kombet &#8220;dapat mengakibatkan kanker, lupus&#8221; or whatever it is..kalau bicara hanya secara kualitatif, seorang anak SD pun bisa mengatakan hal yang sama. Lagipula, cobalah sekali2 saudara Nova hitung jumlah item produk di pasaran yang mengandung Natrium Benzoat or Kalium Sorbat, hitung pula jumlah produk itu yang biasa kita konsumsi sehari-hari. Tanpa disadari saya yakin bahwa saudara Nova pun seorang konsumen aktif produk dengan bahan pengawet. Gak percaya? Lihat saja produk Sirup, Kecap, Saus sambal, Saous Tomat, Carbonated Drink, Corned Beef, dll..sampai sekarang belum ada kasus yang secara nyata orang sakit parah karena mengkonsumsi produk2 diatas. Sekarang yang lebih berbahaya justru bukanlah bahan pengawet, tapi pernyataan2 saudara Nova yang menyesatkan ribuan bahkan jutaan konsumen. Entah berapa banyak saudara Nova dibayar oleh salah satu perusahaan minuman isotonik &#8220;tanpa bahan pengawet&#8221; sehingga selalu menyudutkan beberapa produsen minuman isotonik lain. Wake Up Man..yang pake bahan pengawet yang jelas2 aman bukan hanya isotonik semata, masih banyak perusahaan lain yang perlu saudara Nova tuntut kalo mau. Apakah saudara Nova tidak punya pekerjaan lain selain hal seperti ini? Apakah pula Kombet ini? Sebelum kasus isotonik ini mencuat, siapa pula yang mengenal itu Kombet? Bahkan Depkes melalui BPOM pun tidak bertindak nyeleneh terhadap kasus semacam ini. Konyol sekali rasanya bila ternyata ada LSM yang hanya mengurusi &#8220;Anti Bahan Pengawet&#8221;, ditambah lagi selalu itu-itu saja yang diributkan, yaitu isotonik..hmm..
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: helmi</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-312</link>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2006 08:47:12 +0000</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-312</guid>
					<description>sorry nih gue coba ambil jarak dari inti permasalahan, sampai saat ini kita (orang indonesia) tidak pernah percaya dengan dirinya sendiri, terutama dalam hal research, kebanyakan kita selalu percaya apa yang 'bule' katakan. 
padahal apa hebatnya sih mereka, gue juga kenal mereka ko, gue hanya berharap kita orang indonesia bisa mandiri dan percaya diri dalam berpikir dan bertindak, PISS..</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>sorry nih gue coba ambil jarak dari inti permasalahan, sampai saat ini kita (orang indonesia) tidak pernah percaya dengan dirinya sendiri, terutama dalam hal research, kebanyakan kita selalu percaya apa yang &#8216;bule&#8217; katakan.<br />
padahal apa hebatnya sih mereka, gue juga kenal mereka ko, gue hanya berharap kita orang indonesia bisa mandiri dan percaya diri dalam berpikir dan bertindak, PISS..
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: Paulin Wijaya</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-305</link>
		<pubDate>Wed, 13 Dec 2006 14:47:16 +0000</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-305</guid>
					<description>Kontraversi minuman isotonik masih berlanjut. Hari ini, &lt;a href=&quot;http://www.suarapembaruan.com/News/2006/12/13/index.html&quot;&gt;suarapembaruan.com&lt;/a&gt; menurunkan berita berikut. Semoga bermanfaat.

&lt;strong&gt;Produsen Minuman Isotonik Bohongi Publik&lt;/strong&gt;

[JAKARTA] Produsen minuman berpengawet isotonik yang sekarang sudah ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), telah membohongi publik, yakni tidak ada kesesuaian label dengan fakta.

Bila terbukti melakukan kebohongan publik, produsennya harus dijerat dengan Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau denda Rp 2 miliar, kata anggota pengurus harian dan pengacara publik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo kepada Pembaruan, Rabu (13/12), di Jakarta.

Sebelumnya, BPOM memerintahkan razia atau penarikan lima jenis minuman ringan yang berpengawet, karena label komposisi kelima produk tersebut tidak mencantumkan kandungan bahan pengawet, di antaranya natrium benzoat dan kalium sorbet. (Pembaruan, 5/12)

Produk bermasalah itu, antara lain makanan ringan merek Mogu-mogu produksi PT CSF Sukabumi, Zporto produksi PT TUMT Jakarta dan minuman ringan merek Jungle Juice produksi PT DP. Selain itu, Zeast Tea produksi PT TM Bogor, serta Mizone produksi PT TI Pasuruan.

Sudaryatmo menjelaskan, ada tiga perangkat yang bisa digunakan untuk melindungi konsumen. Pertama, di bidang administrasi dengan menghentikan izin operasional.

Kedua, menerapkan ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen.

Pasal 4 ayat (3) UU tersebut mengatur hak dan kewajiban konsumen. UU itu menegaskan, hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa.

Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen mengamanatkan, kewajiban pelaku usaha, yaitu memberikan informasi yang benar, jelas, jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.

Bahkan Pasal 8 ayat 1 mengatur tentang perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha atau produsen, yaitu jika produksi tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang atau jasa tersebut.

Selain UU Perlindungan Konsumen, produsen minuman berpengawet yang melakukan kebohongan publik, juga melanggar UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

Pasal 33 ayat 1 UU tersebut menyebutkan, setiap label dan atau iklan tentang pangan yang diperdagangkan harus memuat keterangan mengenai pangan dengan benar dan tidak menyesatkan. Pelanggaran atas ketentuan itu diancam sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.

Sudaryatmo juga menyayangkan sampai saat ini Polri tidak mengusut kasus tersebut.

Perangkat ketiga dengan mengajukan gugatan perdata oleh masyarakat dan lembaga konsumen. Bila masyarakat merasa dirugikan dengan hal itu dapat mengajukan gugatan perwalian (class action). Meski dia mengakui tidak mudah menghitung kerugian akibat pemberian informasi yang menyesatkan dari produsen.

Sementara itu, Komite Masyarakat Anti-Bahan Pengawet akan menempuh jalur hukum untuk menindak produsen minuman yang mengandung bahan pengawet. Namun untuk meraih kemenangan dalam proses hukum, komite itu menolak menjelaskan langkah yang akan ditempuh. [K-11/A-22]</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Kontraversi minuman isotonik masih berlanjut. Hari ini, <a href="http://www.suarapembaruan.com/News/2006/12/13/index.html">suarapembaruan.com</a> menurunkan berita berikut. Semoga bermanfaat.</p>
	<p><strong>Produsen Minuman Isotonik Bohongi Publik</strong></p>
	<p>[JAKARTA] Produsen minuman berpengawet isotonik yang sekarang sudah ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), telah membohongi publik, yakni tidak ada kesesuaian label dengan fakta.</p>
	<p>Bila terbukti melakukan kebohongan publik, produsennya harus dijerat dengan Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau denda Rp 2 miliar, kata anggota pengurus harian dan pengacara publik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo kepada Pembaruan, Rabu (13/12), di Jakarta.</p>
	<p>Sebelumnya, BPOM memerintahkan razia atau penarikan lima jenis minuman ringan yang berpengawet, karena label komposisi kelima produk tersebut tidak mencantumkan kandungan bahan pengawet, di antaranya natrium benzoat dan kalium sorbet. (Pembaruan, 5/12)</p>
	<p>Produk bermasalah itu, antara lain makanan ringan merek Mogu-mogu produksi PT CSF Sukabumi, Zporto produksi PT TUMT Jakarta dan minuman ringan merek Jungle Juice produksi PT DP. Selain itu, Zeast Tea produksi PT TM Bogor, serta Mizone produksi PT TI Pasuruan.</p>
	<p>Sudaryatmo menjelaskan, ada tiga perangkat yang bisa digunakan untuk melindungi konsumen. Pertama, di bidang administrasi dengan menghentikan izin operasional.</p>
	<p>Kedua, menerapkan ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen.</p>
	<p>Pasal 4 ayat (3) UU tersebut mengatur hak dan kewajiban konsumen. UU itu menegaskan, hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa.</p>
	<p>Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen mengamanatkan, kewajiban pelaku usaha, yaitu memberikan informasi yang benar, jelas, jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.</p>
	<p>Bahkan Pasal 8 ayat 1 mengatur tentang perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha atau produsen, yaitu jika produksi tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang atau jasa tersebut.</p>
	<p>Selain UU Perlindungan Konsumen, produsen minuman berpengawet yang melakukan kebohongan publik, juga melanggar UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan.</p>
	<p>Pasal 33 ayat 1 UU tersebut menyebutkan, setiap label dan atau iklan tentang pangan yang diperdagangkan harus memuat keterangan mengenai pangan dengan benar dan tidak menyesatkan. Pelanggaran atas ketentuan itu diancam sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.</p>
	<p>Sudaryatmo juga menyayangkan sampai saat ini Polri tidak mengusut kasus tersebut.</p>
	<p>Perangkat ketiga dengan mengajukan gugatan perdata oleh masyarakat dan lembaga konsumen. Bila masyarakat merasa dirugikan dengan hal itu dapat mengajukan gugatan perwalian (class action). Meski dia mengakui tidak mudah menghitung kerugian akibat pemberian informasi yang menyesatkan dari produsen.</p>
	<p>Sementara itu, Komite Masyarakat Anti-Bahan Pengawet akan menempuh jalur hukum untuk menindak produsen minuman yang mengandung bahan pengawet. Namun untuk meraih kemenangan dalam proses hukum, komite itu menolak menjelaskan langkah yang akan ditempuh. [K-11/A-22]
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: Paulin Wijaya</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-298</link>
		<pubDate>Mon, 04 Dec 2006 15:00:49 +0000</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-298</guid>
					<description>Informasi terbaru dibawah ini layak disimak:

JAKARTA (Suara Karya): Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menindaklanjuti temuan Komite Masyarakat Anti Bahan Pengawet (Kombet) terkait minuman isotonik (pengganti cairan tubuh), jus, teh/kopi, dan tasted beverage berpengawet.

Minuman kemasan tersebut, menurut temuan Kombet, melanggar ketentuan pelabelan serta pencantuman kandungan bahan pengawet natrium benzoat dan kalium sorbat.

Dari pengaduan Kombet, BPOM menguji 9 produk minuman kemasan dari berbagai ketegori. Tetapi menurut dokumen BPOM yang diperoleh Suara Karya, tindakan berupa penarikan dari pasar, penggantian label, atau pemusnahan hanya dilakukan terhadap 5 produk. BPOM tidak menindaklanjuti 4 produk lainnya karena tidak terdaftar dalam database-nya.

&quot;Dari sembilan produk yang dinyatakan melanggar, ada empat produk yang tidak terdaftar pada database Badan POM,&quot; kata Deputi Kepala BPOM bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Dedi Fardiaz, dalam dokumen berkop resmi Badan POM tertanggal 27 November 2006.

Terhadap empat produk tak terdaftar itu, kata Dedi, BPOM sedang melakukan tindak lanjut mencari sample di pasar. Kesembilan produk yang ditengarai melanggar ketentuan adalah &lt;strong&gt;Mizone, Zporto, Mogu-mogu, Jungle Jus, Zestea, Boyzone, Zegar Isotonik, Kopi Kap, dan Jolly Cool&lt;/strong&gt;. Sementara lima produk yang akan ditarik BPOM dari pasar adalah &lt;strong&gt;Mizone, Zporto, Mogu-mogu, Jungle Jus dan Zestea.&lt;/strong&gt;

Direktur Eksekutif Kombet Nova Kurniawan mengatakan, BPOM berjanji akan menarik 5 produk dari 9 produk itu. &quot;Kalau produsen tidak menarik produknya, Badan POM yang akan menariknya,&quot; kata Nova, yang mengatakan sudah bertemu dengan Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan POM, Sukirman Said Umar. Menurutnya, Kombet mendapat jaminan produsen diberi waktu sepekan untuk menarik produknya. Selanjutnya, jika semua sudah terkumpul, akan dimusnahkan.

&quot;Kalau Badan POM tak serius, Kombet akan melakukan class action,&quot; kata Nova di Jakarta, Rabu (29/11). Nova mengaku belum melihat surat BPOM yang diajukan kepada produsen. &quot;Badan POM takut surat itu jatuh ke tangan pers sehingga bisa dikhawatirkan merusak citra produsen,&quot; ujar dia.

Menurut hasil survai Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), 73,3 persen masyarakat Jabodetabek gemar minuman kemasan. Dari 800 responden, 52,5 persen mengaku dalam sebulan mengonsumsi minuman kemasan 10 kali.

Deputi Direktur LP3ES Naning Mardiniah menjelaskan, kegemaran itu tak dibarengi pengetahuan bahaya bahan pengawet dalam minuman kemasan. &quot;Sebanyak 64,8 persen responden tidak tahu jenis bahan pengawet seperti natrium benzoat,&quot; katanya di kantornya, Rabu kemarin.

Meski tanpa rekomendasi khusus, Naning berharap hasil survei tersebut bisa menjadi pegangan bagi para pengambil keputusan di tingkat pemerintah.

&quot;Ini juga bahan bagi siapa saja, terutama pengambil keputusan, untuk melindungi konsumen serta pelayanan kesehatan tidak ada rekomendasi secara khusus,&quot; katanya. (Mangku)

&lt;a href=&quot;http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=161266&quot;&gt;Sumber: Klik disini!&lt;/a&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Informasi terbaru dibawah ini layak disimak:</p>
	<p>JAKARTA (Suara Karya): Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menindaklanjuti temuan Komite Masyarakat Anti Bahan Pengawet (Kombet) terkait minuman isotonik (pengganti cairan tubuh), jus, teh/kopi, dan tasted beverage berpengawet.</p>
	<p>Minuman kemasan tersebut, menurut temuan Kombet, melanggar ketentuan pelabelan serta pencantuman kandungan bahan pengawet natrium benzoat dan kalium sorbat.</p>
	<p>Dari pengaduan Kombet, BPOM menguji 9 produk minuman kemasan dari berbagai ketegori. Tetapi menurut dokumen BPOM yang diperoleh Suara Karya, tindakan berupa penarikan dari pasar, penggantian label, atau pemusnahan hanya dilakukan terhadap 5 produk. BPOM tidak menindaklanjuti 4 produk lainnya karena tidak terdaftar dalam database-nya.</p>
	<p>&#8220;Dari sembilan produk yang dinyatakan melanggar, ada empat produk yang tidak terdaftar pada database Badan POM,&#8221; kata Deputi Kepala BPOM bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Dedi Fardiaz, dalam dokumen berkop resmi Badan POM tertanggal 27 November 2006.</p>
	<p>Terhadap empat produk tak terdaftar itu, kata Dedi, BPOM sedang melakukan tindak lanjut mencari sample di pasar. Kesembilan produk yang ditengarai melanggar ketentuan adalah <strong>Mizone, Zporto, Mogu-mogu, Jungle Jus, Zestea, Boyzone, Zegar Isotonik, Kopi Kap, dan Jolly Cool</strong>. Sementara lima produk yang akan ditarik BPOM dari pasar adalah <strong>Mizone, Zporto, Mogu-mogu, Jungle Jus dan Zestea.</strong></p>
	<p>Direktur Eksekutif Kombet Nova Kurniawan mengatakan, BPOM berjanji akan menarik 5 produk dari 9 produk itu. &#8220;Kalau produsen tidak menarik produknya, Badan POM yang akan menariknya,&#8221; kata Nova, yang mengatakan sudah bertemu dengan Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan POM, Sukirman Said Umar. Menurutnya, Kombet mendapat jaminan produsen diberi waktu sepekan untuk menarik produknya. Selanjutnya, jika semua sudah terkumpul, akan dimusnahkan.</p>
	<p>&#8220;Kalau Badan POM tak serius, Kombet akan melakukan class action,&#8221; kata Nova di Jakarta, Rabu (29/11). Nova mengaku belum melihat surat BPOM yang diajukan kepada produsen. &#8220;Badan POM takut surat itu jatuh ke tangan pers sehingga bisa dikhawatirkan merusak citra produsen,&#8221; ujar dia.</p>
	<p>Menurut hasil survai Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), 73,3 persen masyarakat Jabodetabek gemar minuman kemasan. Dari 800 responden, 52,5 persen mengaku dalam sebulan mengonsumsi minuman kemasan 10 kali.</p>
	<p>Deputi Direktur LP3ES Naning Mardiniah menjelaskan, kegemaran itu tak dibarengi pengetahuan bahaya bahan pengawet dalam minuman kemasan. &#8220;Sebanyak 64,8 persen responden tidak tahu jenis bahan pengawet seperti natrium benzoat,&#8221; katanya di kantornya, Rabu kemarin.</p>
	<p>Meski tanpa rekomendasi khusus, Naning berharap hasil survei tersebut bisa menjadi pegangan bagi para pengambil keputusan di tingkat pemerintah.</p>
	<p>&#8220;Ini juga bahan bagi siapa saja, terutama pengambil keputusan, untuk melindungi konsumen serta pelayanan kesehatan tidak ada rekomendasi secara khusus,&#8221; katanya. (Mangku)</p>
	<p><a href="http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=161266">Sumber: Klik disini!</a>
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: Angela</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-287</link>
		<pubDate>Mon, 20 Nov 2006 01:27:29 +0000</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-287</guid>
					<description>Bpk Kayan Budi:

1. Pihak produsen minuman besar seperti coca-cola, pepsi, dll sudah mengetahui dari dulu bahwa campuran vitamin C dan Natrium benzoate yang menimbulkan zat benzene, yang jika melebihi level aman dapat menimbulkan kanker. Biasanya produsen minuman menambahkan bahan kimia pengikat (contohnya EDTA) untuk mencegah pembentukan benzene. Di Amerika tidak ada minuman merek Mizone. Saya tidak tahu apakah produsen Mizone menambahkan zat kimia spt ETDA atau tidak untuk mencegah pembentukan &quot;benzene&quot; di dalam minuman mereka. 

2. Wah, saya tidak tahu jawaban untuk ini, mungkin bapak bisa menanyakan langsung kepada pihak Kombet. Mungkin fokus penelitian pihak Kombet adalah pada minuman isotonik lokal yang dipasarkan di Indonesia. Untuk merek Fanta, Sprite dan Diet-Cola adalah merek internasional yang mana memiliki reputasi aman, dan sudah diapprove oleh FDA (Food and Drug Administration) Amerika. 

Saya harus katakan bahwa persoalan ini masih kontraversial. Perhatikan statement ini:

&lt;a href=&quot;http://www.alternet.org/story/33380/&quot;&gt;&lt;em&gt;&quot;Getman questions industry claims that all products have been reformulated to fix the problem. Because the Big Three producers and the FDA kept the benzene problem out of the press, other smaller manufacturers may have been unaware of the need for the technical fix.&quot;&lt;/em&gt;&lt;/a&gt; 

Jelas pihak FDA sendiri, mungkin pengaruh lobi perusahaan minuman kemasan besar, tidak merilis hasil penelitian 16 tahun yang lalu ke publik yang menduga efek campuran vitamin C dan Natrium benzoate yang menimbulkan zat benzene yang jika melebihi level aman dapat menimbulkan kanker. Walau coca-cola, pepsi dan perusahaan minuman besar lainya mengklaim sudah &quot;mengamankan&quot; minuman mereka, tidak seorangpun tahu persis hal ini. Alasannya rahasia perusahaan. Yang lebih mengkuatirkan adalah masih banyak perusahaan minuman kecil yang malah tidak tahu hasil penelitian 16 tahun lalu. 

Walau demikian, sepengetahuan saya, belum ada penelitian baik di Amerika maupun di negera lain yang menyatakan secara pasti bahwa minuman-minuman ini (Fanta, Sprite dan Diet-Cola) mengandung bahan pengawet berbahaya. 

Menurut saya, pilihan yang paling aman dan sehat adalah air putih. Tapi bukan air tanah di Jakarta lho ya... hehe... sudah polusi abis...

Begitu saja bapak Kayan Budi., semoga bermanfaat!</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Bpk Kayan Budi:</p>
	<p>1. Pihak produsen minuman besar seperti coca-cola, pepsi, dll sudah mengetahui dari dulu bahwa campuran vitamin C dan Natrium benzoate yang menimbulkan zat benzene, yang jika melebihi level aman dapat menimbulkan kanker. Biasanya produsen minuman menambahkan bahan kimia pengikat (contohnya EDTA) untuk mencegah pembentukan benzene. Di Amerika tidak ada minuman merek Mizone. Saya tidak tahu apakah produsen Mizone menambahkan zat kimia spt ETDA atau tidak untuk mencegah pembentukan &#8220;benzene&#8221; di dalam minuman mereka. </p>
	<p>2. Wah, saya tidak tahu jawaban untuk ini, mungkin bapak bisa menanyakan langsung kepada pihak Kombet. Mungkin fokus penelitian pihak Kombet adalah pada minuman isotonik lokal yang dipasarkan di Indonesia. Untuk merek Fanta, Sprite dan Diet-Cola adalah merek internasional yang mana memiliki reputasi aman, dan sudah diapprove oleh FDA (Food and Drug Administration) Amerika. </p>
	<p>Saya harus katakan bahwa persoalan ini masih kontraversial. Perhatikan statement ini:</p>
	<p><a href="http://www.alternet.org/story/33380/"><em>&#8220;Getman questions industry claims that all products have been reformulated to fix the problem. Because the Big Three producers and the FDA kept the benzene problem out of the press, other smaller manufacturers may have been unaware of the need for the technical fix.&#8221;</em></a> </p>
	<p>Jelas pihak FDA sendiri, mungkin pengaruh lobi perusahaan minuman kemasan besar, tidak merilis hasil penelitian 16 tahun yang lalu ke publik yang menduga efek campuran vitamin C dan Natrium benzoate yang menimbulkan zat benzene yang jika melebihi level aman dapat menimbulkan kanker. Walau coca-cola, pepsi dan perusahaan minuman besar lainya mengklaim sudah &#8220;mengamankan&#8221; minuman mereka, tidak seorangpun tahu persis hal ini. Alasannya rahasia perusahaan. Yang lebih mengkuatirkan adalah masih banyak perusahaan minuman kecil yang malah tidak tahu hasil penelitian 16 tahun lalu. </p>
	<p>Walau demikian, sepengetahuan saya, belum ada penelitian baik di Amerika maupun di negera lain yang menyatakan secara pasti bahwa minuman-minuman ini (Fanta, Sprite dan Diet-Cola) mengandung bahan pengawet berbahaya. </p>
	<p>Menurut saya, pilihan yang paling aman dan sehat adalah air putih. Tapi bukan air tanah di Jakarta lho ya&#8230; hehe&#8230; sudah polusi abis&#8230;</p>
	<p>Begitu saja bapak Kayan Budi., semoga bermanfaat!
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: Kayan Budi</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-286</link>
		<pubDate>Sun, 19 Nov 2006 15:31:46 +0000</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-286</guid>
					<description>Ibu Angela PhD:

1. Apakah Mizone akan menyebabkan kanker karena mengandung vitamin C dan Natrium Benzoate yang selama ini di sembunyikan?
2. Saya perhatikan Fanta &amp;amp; Sprite dan Diet-Cola juga mengandung natrium benzoate, kenapa tidak di teliti oleh pihak Kombet?

Terima kasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Ibu Angela PhD:</p>
	<p>1. Apakah Mizone akan menyebabkan kanker karena mengandung vitamin C dan Natrium Benzoate yang selama ini di sembunyikan?<br />
2. Saya perhatikan Fanta &amp; Sprite dan Diet-Cola juga mengandung natrium benzoate, kenapa tidak di teliti oleh pihak Kombet?</p>
	<p>Terima kasih
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: Paulin Wijaya</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-283</link>
		<pubDate>Fri, 17 Nov 2006 01:25:31 +0000</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-283</guid>
					<description>ck...ck...

Terima kasih angela buat komentarnya. Gak percuma bergelar PhD. Aku setuju, mungkin penelitian di Indonesia kurang mendalam -maklum, disini kurang dana gak spt di Amerika t4 mu bekerja- sehingga hasilnya masih simpang siur. 

OK deh angela, trims yach buat infonya.

Salam sukses luar biasa!</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>ck&#8230;ck&#8230;</p>
	<p>Terima kasih angela buat komentarnya. Gak percuma bergelar PhD. Aku setuju, mungkin penelitian di Indonesia kurang mendalam -maklum, disini kurang dana gak spt di Amerika t4 mu bekerja- sehingga hasilnya masih simpang siur. </p>
	<p>OK deh angela, trims yach buat infonya.</p>
	<p>Salam sukses luar biasa!
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: Angela</title>
		<link>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-281</link>
		<pubDate>Thu, 16 Nov 2006 20:31:51 +0000</pubDate>
		<guid>http://totalwellness.blogsome.com/2006/11/16/minuman-berbahaya-di-indonesia/#comment-281</guid>
					<description>Saya ingin tahu sumber Jawa Pos yang mengatakan bahwa zat pengawet dalam minuman kemasan adalah penyebab penyakit SLE. Menurut National Institute of Health di USA, sampai saat ini penyebab SLE Lupus belum diketahui. &lt;em&gt;&lt;a href=&quot;http://www.niams.nih.gov/hi/topics/lupus/slehandout/index.htm&quot;&gt;&quot;Lupus is a complex disease, and its cause is unknown. It is likely that a combination of genetic, environmental, and possibly hormonal factors work together to cause the disease.&quot;&lt;/a&gt;&lt;/em&gt;

Untuk bahan pengawet Natrium benzoate (sodium benzoate) dan Kalium sorbat (Potassium sorbate), riset sudah membuktikan bahwa kedua bahan pengawet ini TIDAK menyebabkan kanker, bahkan kedua bahan pengawet ini adalah produk pengawet yang sudah diapprove oleh badan FDA amerika. 

Yang membuat produk natrium benzoate berbahaya adalah produk sampingan &quot;benzene&quot;, yang terbentuk ketika natrium benzoate bereaksi dengan vitamin C (ascorbic acid), yang akan terbentuk di temperature panas dan sinar UV. Menurut riset, benzene yang terbentuk dari reaksi ini biasanya di bawah level yang bisa menyebabkan kanker. Perusahaan soft drink juga sudah mengetahui hal ini dari 16 tahun yang lalu, dan untuk mencegah pembentukan benzene, mereka tidak mencampur natrium benzoate dan vitamin C di minuman, atau menambahkan EDTA untuk mencegah pembentukan benzene.

&lt;em&gt;&lt;a href=&quot;http://www.alternet.org/story/33380/&quot;&gt;&quot;Cadbury-Schweppes' chemists determined that the benzene was caused by a chemical reaction between the preservative sodium benzoate and ascorbic acid (Vitamin C). The effect was found to be especially prevalent in diet sodas, and shot up to even higher levels after products were subjected to extremes of heat and light&quot;&lt;/a&gt;&lt;/em&gt;

Nah, yang menjadi permasalahan di Indonesia adalah banyak produsen yang menambahkan bahan pengawet tersebut di atas, tetapi tidak mencantumkan informasi tersebut di kotak kemasan. Setiap konsumen punya hak untuk mengetahui bahan pengawet yang di pakai. 

Bagi mereka yang menyarankan untuk tidak memakai bahan pengawet sama sekali, kok rasanya tidak praktis, karena di Indonesia yang kadar kelembaban tinggi dan suhu panas, minuman tanpa pengawet akan rusak dalam hitungan jam. Jadi alternatifnya? Produsen boleh memakai pengawet, tapi dengan taraf minimum (semua bahan kimia kalau dipakai berlebihan pasti ada efek samping) yang tidak menyebabkan masalah kesehatan. Kita sebagai konsumen juga harus pintar membaca label dan hanya membeli merek yang sudah terjamin kebersihan dan kualitasnya. 

Saran saya: Gitu aja kok repot, minum aja air putih, he he he, udah menyehatkan badan, murah meriah lagi.Minuman isotonik hanya berguna untuk atlet2 yang kehilangan cairan sangat banyak ketika sedang melakukan latihan yang ekstrem. Untuk kita2 yang melakukan kegiatan sehari-hari, tidak perlulah minuman isotonik. </description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>Saya ingin tahu sumber Jawa Pos yang mengatakan bahwa zat pengawet dalam minuman kemasan adalah penyebab penyakit SLE. Menurut National Institute of Health di USA, sampai saat ini penyebab SLE Lupus belum diketahui. <em><a href="http://www.niams.nih.gov/hi/topics/lupus/slehandout/index.htm">&#8220;Lupus is a complex disease, and its cause is unknown. It is likely that a combination of genetic, environmental, and possibly hormonal factors work together to cause the disease.&#8221;</a></em></p>
	<p>Untuk bahan pengawet Natrium benzoate (sodium benzoate) dan Kalium sorbat (Potassium sorbate), riset sudah membuktikan bahwa kedua bahan pengawet ini TIDAK menyebabkan kanker, bahkan kedua bahan pengawet ini adalah produk pengawet yang sudah diapprove oleh badan FDA amerika. </p>
	<p>Yang membuat produk natrium benzoate berbahaya adalah produk sampingan &#8220;benzene&#8221;, yang terbentuk ketika natrium benzoate bereaksi dengan vitamin C (ascorbic acid), yang akan terbentuk di temperature panas dan sinar UV. Menurut riset, benzene yang terbentuk dari reaksi ini biasanya di bawah level yang bisa menyebabkan kanker. Perusahaan soft drink juga sudah mengetahui hal ini dari 16 tahun yang lalu, dan untuk mencegah pembentukan benzene, mereka tidak mencampur natrium benzoate dan vitamin C di minuman, atau menambahkan EDTA untuk mencegah pembentukan benzene.</p>
	<p><em><a href="http://www.alternet.org/story/33380/">&#8220;Cadbury-Schweppes&#8217; chemists determined that the benzene was caused by a chemical reaction between the preservative sodium benzoate and ascorbic acid (Vitamin C). The effect was found to be especially prevalent in diet sodas, and shot up to even higher levels after products were subjected to extremes of heat and light&#8221;</a></em></p>
	<p>Nah, yang menjadi permasalahan di Indonesia adalah banyak produsen yang menambahkan bahan pengawet tersebut di atas, tetapi tidak mencantumkan informasi tersebut di kotak kemasan. Setiap konsumen punya hak untuk mengetahui bahan pengawet yang di pakai. </p>
	<p>Bagi mereka yang menyarankan untuk tidak memakai bahan pengawet sama sekali, kok rasanya tidak praktis, karena di Indonesia yang kadar kelembaban tinggi dan suhu panas, minuman tanpa pengawet akan rusak dalam hitungan jam. Jadi alternatifnya? Produsen boleh memakai pengawet, tapi dengan taraf minimum (semua bahan kimia kalau dipakai berlebihan pasti ada efek samping) yang tidak menyebabkan masalah kesehatan. Kita sebagai konsumen juga harus pintar membaca label dan hanya membeli merek yang sudah terjamin kebersihan dan kualitasnya. </p>
	<p>Saran saya: Gitu aja kok repot, minum aja air putih, he he he, udah menyehatkan badan, murah meriah lagi.Minuman isotonik hanya berguna untuk atlet2 yang kehilangan cairan sangat banyak ketika sedang melakukan latihan yang ekstrem. Untuk kita2 yang melakukan kegiatan sehari-hari, tidak perlulah minuman isotonik.
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
</channel>
</rss>
